Selamat Datang

Terima kasih telah membuka website kami. Berikut adalah panduan tata cara Pendaftaran Pindah Keluar Domisili.

1
Isi Form Pendaftaran

Mengisi formulir Pendaftaran Pindah Keluar secara online melalui sistem ini dengan data yang benar dan lengkap.

2
Cetak Tanda Bukti

Setelah data tersimpan, cetak Tanda Bukti Pendaftaran yang diberikan oleh sistem sebagai syarat verifikasi.

3
Verifikasi Kecamatan

Membawa hasil cetak Form Pendaftaran beserta kelengkapan persyaratan asli (seperti KTP dan KK) ke Kantor Kecamatan untuk diverifikasi oleh Petugas.