Terima kasih telah membuka website kami. Berikut adalah panduan tata cara Pendaftaran Pindah Keluar Domisili.
Mengisi formulir Pendaftaran Pindah Keluar secara online melalui sistem ini dengan data yang benar dan lengkap.
Setelah data tersimpan, cetak Tanda Bukti Pendaftaran yang diberikan oleh sistem sebagai syarat verifikasi.
Membawa hasil cetak Form Pendaftaran beserta kelengkapan persyaratan asli (seperti KTP dan KK) ke Kantor Kecamatan untuk diverifikasi oleh Petugas.