Pendaftaran pembuatan Akta Kematian secara online untuk pembaharuan data kependudukan.
Daftar Sekarang
Pantau sejauh mana proses verifikasi dan pembuatan Akta Kematian yang Anda ajukan.
Cek Status
Informasi lengkap mengenai berkas dan persyaratan yang diperlukan untuk Akta Kematian.
Lihat Syarat"Barang siapa dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas diri atau dokumen terhadap instansi pelaksana, maka dapat terancam hukuman pidana 6 tahun atau denda sebesar 50 Juta Rupiah."
Undang-Undang No.23 Tahun 2006 Bab 12